Keyword: Masyarakat Ekonomi ASEAN, Daya Saing, Free Trade
Sebagai bagian dari Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia akan memasuki era baru pada
2015, dengan terwujudnya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA). ASEAN –yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,
Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Persetujuan perdagangan
bebas ini akan diimplementasikan penuh mulai 31 Desember 2015 oleh seluruh
anggota, kecuali Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Keempat Negara ini baru
akan berpartisipasi penuh pada 2018.
Untuk itu pemerintah membentuk sebuah
komite sebagai titik awal pengawasan pelaksanaan MAE. Komite ini sebagai wadah
dalam masalah-masalah apa saja yang terkait, seperti regulasi apa yang
menghambat, dan lain sebagainya, supaya Indonesia lebih kompetitif dari negara
lain. Komite ini nantinya yang akan menyoroti persiapan dan pelaksanaan MEA ke
depan. Terutama dalam persoalan daya saing yang saat ini masih perlu untuk
ditingkatkan.